Monday, 11 February 2019

Hendak Sedot Barang Milik Tetangga SN Dikejar Warga


POLJATIM - Nasib SN pria muda 25 tahun benar-benar tidak mujur alias apes. Tujuanya belum kesampaian berakhir masuk bui sel Mapolsek Sine setelah ditangkap warga.

Seperti diketahui SN dengan perawakan tubuh tinggi kurus warga Dusun Sedonorejo, Desa Wonosari, Kecamatan Sine, Ngawi diduga hendak mencuri isi BBM di tangki mobil Carry milik Naning tetangganya sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu, (10/02/2019).

Sayangnya aksi SN ketahuan sang pemilik mobil. Pas kejadian Naning mendengar suara mencurigakan didepan rumahnya. Setelah diintip ternyata ada seseorang yang diduga hendak menyedot isi BBM dengan memasukan selang ke tangki mobilnya.

"Kontan saja si pemilik ini teriak maling saat bersamaan didengar warga dan mengejar terduga pelaku dan ditangkap," beber Kapolsek Sine Iptu Farid.

Tidak mau lepas begitu saja SN oleh warga langsung diserahkan ke petugas kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. Dalam kasus ini terang Iptu Farid kepada SN bakal dijerat Pasal 363 KUHP. Barang bukti yang diamankan sepeda motor milik SN, selang dan satu jerigen. (pr)




Read More

Kapolres Ngawi Lepas 8 Ribu Peserta CFM Begini Kesanya


POLJATIM || Ngawi - Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu melepas start ribuan peserta Color Fest Millenial (CFM) 2019 di alun-alun merdeka Ngawi, Minggu, (10/02/2019). Ribuan millenial ini melakukan lari santai menyusuri beberapa jalan Kota Ngawi.

Sesuai temanya CFM, para millenial saling lempar bubuk berwarna menambah nuansa semarak pada kesempatan tersebut. Peserta yang tercatat hampir 8 ribu muda millenial mengaku ada kesan tersendiri dibanding kegiatan lainya.

"Bagus banget semarak poll pokoknya kalau bisa menjadi agenda rutin acara demikian ini. Apalagi CFM manfaatnya plus selain sehat berolahraga juga lebih menyadari pentingnya keselamatan lalu-lintas," terang Dewi salah satu peserta millenial.

Ditempat yang sama Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, kegiatan CFM sebagai tindak lanjut gerakan Millenial Road Safety Festival (MRSF) salah satu program keselamatam lalu-lintas yang dicanangkan Korlantas Polri.

Prinsipnya kepolisian terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu-lintas dari berbagai penyebab. Gerakan sadar lalu-lintas menyasar kepada kaum muda millenial menyusul dari para korban didominasi usia 17-35 tahun.

"Secara total keseluruhan korban kecelakaan dari data PBB jumlahnya lebih besar daripada korban perang. Sudah tidak ada alasan lagi kita mengajak kepada kaum muda untuk memperhatikan keselamatan berlalu-lintas tanpa melakukan pelanggaran," ungkap Kapolres Ngawi dihadapan peserta CFM. (pr)





Read More

Tuesday, 29 January 2019

Polisi Buru Pembalap Liar 27 Motor Diamankan


POLJATIM || Ngawi - Ditengah gerakan sadar berlalu-lintas bertajuk Millenial Road Safety Festival (MRSF) yang digencarkan Polri langsung ditindaklanjuti Satlantas Polres Ngawi. Tidak sekedar turun gunung mensosialisasikan program yang dipelopori Korlantas Polri tetapi kini tindakan represif terhadap para pembalap liar yang meresahkan masyarakat.

Operasi yang digelar Sabtu 26 Januari 2019 akhir pekan kemarin, polisi berhasil mengamankan 27 unit sepeda motor berbagai merek. Saat itu puluhan petugas Satlantas Polres Ngawi melakukan operasi ditiga lokasi berbeda yakni simpang 4 Kartonyono, simpang 3 PDAM dan simpang 4 terminal lama.

"Operasi memburu pembalap liar itu kita lakukan atau tindakanya melalui patroli hunting system dan penindakan melalui e-tilang. Hasilnya cukup bagus," terang Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto, Senin, (28/01/2019).

Tandasnya, selain mengamankan puluhan sepeda motor juga berhasil menyita 11 lembar STNK dari kegiatan operasi yang mengerahkan 33 personel tersebut. Pungkasnya, operasi balap liar sebagai satu upaya pengaduan masyarakat yang merasa resah dan mengganggu kamseltibcar lantas.

"Tujuan akhir tidak lain menekan angka kecelakaan. Jangan ada lagi laka yang berujung korban baik luka ringan, berat bahkan kematian, jangan ada lagi peristiwa sia-sia seperti itu," ulas AKP Yanto Mulyanto. (pr)




Read More

Disergap Polisi 'No Kentil' Rontok Nyalinya


POLJATIM || Ngawi - Tidak sepadan perbuatanya yang identik dengan gaya preman main gertak main palak. Saat disergap polisi nyali pun hilang tak bertuan seperti sayur direbus. Perumpamaan tersebut sangat patut disematkan pada diri SK yang kerap disapa No Kentil pria 39 tahun asal Dusun Kedungmiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Ngawi.

No Kentil menyerah pasrah dan tidak berkutik setelah polisi menangkap dirinya didepan Pasar Kedungmiri sekitar pukul 20.45 WIB, pada Senin, (28/01/2019). Pria berambut ikal tubuh sedang dengan muka pucat itu langsung digelandang polisi ke Mapolsek Mantingan.

"Saudara KN ini kami tangkap setelah diduga terlibat kasus pengeroyokan. Saat ditangkap yang bersangkutan tidak melawan," terang Kapolsek Mantingan AKP Suparno, Selasa, (29/01/2019).

Kata Suparno, KN terjerat kasus penganiayaan setelah diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap Wijanarko seorang agen Coca Cola asal Desa Gapuk, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro. Kejadian yang dialami Wijanarko selaku korban terjadi pada Rabu 09 Mei 2018 sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu korban mendatangi salah satu warung dekat rumahnya No Kentil untuk mengecek minuman Coca Cola. Mendadak kawan terduga pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Namun oleh korban permintaan tersebut tidak digubris. Merasa kesal entah yang lainya korban dikeroyok mengakibatkan luka. (pr)



Read More

Monday, 28 January 2019

Jual Tanah Bengkok Dikorupsi Kades Dawung Jogorogo Ditahan Polisi


POLJATIM || NGAWI - Satreskrim - Diduga melakukan tindak dan praktek korupsi AWS pria 38 tahun selaku Kepala Desa (Kades) Dawung, Kecamatan Jogorogo, Ngawi ditahan aparat penegak hukum Polres Ngawi. Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu dihadapan para wartawan menegaskan, kasus penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa yang bersumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang menyeret Kades Dawung tersebut terjadi ditahun anggaran (2013/2014).

Saat itu jelasnya, AWS (Kades Dawung-red) memerintahkan kepada KN seorang perangkat desanya (uceng) untuk menyewakan tanah kas Desa Dawung berupa tanah bengkok eks sekretaris desa (carik) selama 6 tahun terhitung mulai 2014 sampai 2020. Akhirnya tanah kas desa yang dimaksudkan itu berhasil disewa Donald Samidin sebesar Rp 153.435.000. Hasil sewa tanah bengkok tersebut senilai Rp 123.435.000 diserahkan kepada AWS dan sisanya sebesar Rp 30.000.000 dipegang oleh KN.

“Dana hasil sewa tanah kas desa itu tidak dimasukan ke keuangan desa sebagai PADes namun dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh diri AWS maupun KN. Dengan bukti yang kuat mendasar keterangan yang ada akhirnya kita lakukan penahanan,” terang Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Senin, (28/01/2019).

Polisi pun dari kasus itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu lembar foto copy surat perjanjian sewa tanah kas desa, satu lembar kwitansi penyerahan uang, satu lembar foto copy rekening koran kas Desa Dawung dan beberapa barang bukti lainya. Atas perkara atau kasus tindak korupsi yang diduga dilakukan oleh AWS maupun KN dijerat dengan UURI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 KUHP.

Pungkasnya, untuk berkas perkara (BAP-red) tersangka AWS sudah dinyatakan P-21 alias lengkap. Sedangkan KN masih dalam proses penyidikan dan berkasnya akan dipisah (splitsing-red). Untuk itu AKBP MB. Pranatal Hutajulu memerintahkan jajaranya untuk melakukan pemeriksaan marathon terhadap KN agar berkas kasusnya segera dilimpahkan ke Kejari Ngawi. (pr)




Read More

Thursday, 24 January 2019

Di Hotel Ternyata Bunga 'Dirudal' Empat Kali Dan Dijanjikan Motor Baru


POLJATIM || Ngawi - Lanjutan kasus dugaan perbuatan asusila yang dialami Bunga gadis berumur 15 tahun beralamatkan disalah satu desa masuk Kecamatan Padas, Ngawi membuat geleng-geleng kepala.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Indra Najib melalui via selular menjelaskan, hasil dari pemeriksaan intensif Unit PPA Polres Ngawi terhadap Bunga maupun WH terduga pelaku diakui jika telah berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak empat kali.

"Iya berhubungan badan empat kali saat dibawa disalah satu hotel itu. Sekarang si WH sudah kami tahan," terang Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Indra Najib, Kamis, (24/01/2019).

Tidak sebatas itu beber Indra, untuk mengelabui korban yang tercatat masih pelajar itu dengan dijanjikan akan dibelikan sepeda motor baru. Bahkan WH mengaku masih bujangan untuk meyakinkan korban yang masih dibawah umur itu.

"Awal perkenalan antara korban dengan terduga pelaku ini dilakukan melalui media sosial. Keduanya saling chat," ulasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan asusila tersebut diungkap Polsek Padas pada Minggu pekan lalu, (20/01/2019), sekira pukul 14.30 WIB setelah mendapat laporan orang tua Bunga. awalnya SUN (57) si orang tua Bunga pura-pura sakit dan dirawat di Puskesmas Padas setelah mencurigai gelagat kurang baik yang dialami putrinya tersebut.

Dimana sehari sebelumnya Sabtu, (19/01/2019), sekitar pukul 03.30 WIB SUN mendengar anaknya lagi mandi. Selang beberapa saat kemudian tahu-tahu mendengar suara sepeda motor yang baru dinyalakan didepan rumah. Lantas sebagai orang tua SUN pun curigai langsung mengecek keberadaan Bunga ternyata sudah tidak berada ditempat.

"Karena lokasi kejadianya berada disalah satu hotel masuk Kota Ngawi oleh Polsek Pafas dilimpahkan ke Unit PPA Polres Ngawi," jelas AKP Indra Najib. (pr)




Read More

Friday, 4 January 2019

Asal Belok Seorang Pemotor Tewas Diseruduk Mira


POLJATIM || Ngawi - Belum sepekan mengawali tahun baru kejadian lakalantas terjadi lagi di jalur tengkorak Ngawi-Mantingan. Kecelakaan menewaskan seorang pemotor yang terjadi pada Jum'at pagi,  (04/01/2019), sekitar pukul 04.30 WIB tepat di kilometer 32-33 masuk Dusun Ngrancang, Desa/Kecamatan Mantingan, Ngawi.

Akibatnya Sunardi Hadi Suparto pria 61 tahun warga Dusun Ngrancang, Desa/Kecamatan Mantingan dinyatakan tewas dilokasi kejadian  setelah mengalami luka serius dibagian kepala. Peristiwa yang merenggut nyawa korban setelah tertabrak Bus Mira nopol S 7288 US dari arah barat ke timur.

Saat itu korban mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario nopol AE 2645 MF berjalan persis didepan Bus Mira yang dikemudikan Riski Asrul Sani warga Sidoarjo, Jawa Timur. Namun nahas menurut keterangan yang ada saat dilokasi tersebut mendadak korban belok ke kanan tanpa diawali tanda lampu sein. Karena jarak terlalu dekat bus antar kota antar propinsi itu pun langsung menabrak korban hingga tewas dilokasi kejadian.

"Kalau penyebab pastinya saya kurang tahu juga mas. Mendadak ada suara brak gitu setelah dilihat ternyata ada tabrakan," terang Sugito seorang saksi mata.

Pasca kejadian mayat korban langsung dievakuasi tim medis ke kamar mayat RSUD dr Soeroto Ngawi. Menurut Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto pihaknya memeriksa para saksi termasuk sopir bus untuk mengetahui pasti penyebab kejadian. (pr)




Read More

Thursday, 20 December 2018

WASPADA : Penipuan Dengan Modus “GENDAM” Kembali Terjadi di Daerah Hutan Ngawi


POLJTAIM || NGAWI – Waspada memang harus di setiapa waktu. Jangan sampai kejadian gendam membuat raib harta benda kita.

Seperti yang dilansir pada Rabu 19 Desember 2018 pukul 16.00 WIB, adannya laporan inisial “DR” Ibu Rumah tangga 57 tahun, Ke Polsek Kedunggalar tentang adanya tindak penipuan dengan modus gendam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol AE 2301 JH, warna coklat hitam th 2018, STNK atas nama DARWATI raip di bawa kabur dengan modus gendam oleh tersangaka yang di perkirakan 2 orang.

Tepatnya Dipinggir jalan raya Ngawi – Solo masuk Dusun Ngubalan Desa Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi.

Menurut keterngan korban “Kejadian berawal pada hari Rabu 19 Desember 2018 sekira pukul 11.00 WIB, saya berangkat dari Rumah menuju kerumah mertua di Dusun Sonde Kec. Pitu Kab. Ngawi dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Nopol AE 2301 JH seorang diri melalui Jalan Raya Solo - Ngawi dari Gendingan ketimur.

Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara) korban dipepet dan diberhentikan 2 (dua) orang pemuda yang berboncengan mengendarai motor Honda Vario warna putih, setelah berhenti 2 pemuda yang tidak diketahui identitanya tersebut mendekati korban dan menepuk pundak kanan sebanyak 1 (satu) kali kemudian bertanya tentang tujuan perginya korban. 

Setelah menjawab pertanyaan tersebut merasa pusing dan kemudian korban tidak sadarkan diri, setelah sadar Sudah duduk dipinggir jalan dalam keadaan lemas dan pusing melihat sepeda motor Honda Scoopy Nopol AE 2301 JH dan helm yang kupakai sudah tidak ada, baru menyadari. ” ungkap korban. 

Kemudian Kurang lebih 2 jam ada pengendara sepeda arah Ngawi berbalik menolong korban, setelah mendapat penjelasan tentang kejadian yang dialami korban kemudian Saksi menolong korban diantar ke Pos Lalu lintas Monumen Suryo, untuk selanjutnya diantar ke Polsek Kedunggalar untuk proses lebih lanjut. (Jf)




Read More

Tuesday, 18 December 2018

Polsek Kedunggalar Mendatangi TKP Orang MD Diduga Gantung Diri


POLJATIM || Ngawi – Bertempat di Rt 02/ 02 Dusun Recobanteng, Desa Wonorejo, Polsek Kedunggalar, evakuasi warga yang meninggal dunia yang di sebabkan/ diduga gantung diri, Selasa (18/12/2018).


Kapolsek Kedunggalar AKP Sukusman mengatakan, setelah menerima laporan adanya orang gantung diri bertindak cepat dengan mendatangi TKP bersama dengan tim medis dari Puskesmas Kedunggalar.


“Kejadian berawal saat istri korban Sdri Parmi bangun tidur melihat suaminya tidak ada ditempat, kemudian meminta tolong saksi 1 yang bernama Saimun (70) yang beralamat Dusun Recobanteng, RT 02/02 Desa Wonorejo, Kec.Kedunggalar, pada pukul 05.30 wib. Saat pencarian tersebut ditemukan di kebun jati milik Sdr. Warsito yang terletak diseberang jalan depan rumah korban, sudah dalam keadaan tergantung di pohon jati dengan menggunakan tali senar. Mengetahui hal tersebut saksi 1 kemudian melaporkan ke Kasun Recobanteng Sdr.Sumarno dan diteruskan ke Polsek Kedunggalar, ungkap Kapolsek.


Menurut Kapolsek, Berdasarkan olah TKP dan hasil pemeriksaan dari medis di mungkinkan korban meninggal karena bunuh diri, dan tidak diketemukan bekas/ tanda-tanda penganiayaan.


“Adapun identitas korban adalah Sdr Wir Jardi warga Rt 02/02 Dusun Recobanteng, Desa Wonorejo, Kec.Kedunggalar, Kab.Ngawi, untuk penyebabnya, menurut keterangan istri korban Sdri Parmi diduga depresi punya penyakit darah tinggi yang sudah menahun dan tidak kunjung sembuh, ungkap Kapolsek. (Prln)


Read More

Monday, 17 December 2018

Nasib Apes Warga Padas, Minum Insektisida Tewas Di Puskesmas




POLJATIM || NGAWI - Jatmiko pria 22 tahun tewas mengenaskan saat diberikan pertolongan medis di Puskesmas Padas, Ngawi sekitar pukul 23.45 WIB, pada Jum'at malam, (14/12/2018). Sesuai kabar dari Polsek Padas diterangkan korban yang merupakan warga Dusun Gedangan, RT 01/RW 03, Desa Kwadungan Lor, Kecamatan Padas, Ngawi diduga tewas setelah minum obat insektisida.

"Kejadian yang dialami korban sekaligus terduga pelaku bunuh diri karena minum obat pertanian. Aksi nekat korban dilakukan dirumahnya sendiri," kata Kapolsek Padas AKP Pujianto, Sabtu, (15/12/2018).

Peristiwa tragis itu langsung diketahui Slamet bapaknya dan Saminten kakak kandung korban. Saat keduanya menonton televisi diruang tamu mendadak mendengar teriakan korban dari dalam kamar. Setelah dilihat ternyata Jatmiko muntah-muntah berbau insektisida. Ketika ditanya ternyata korban baru saja minum obat insektisida merek Spontan 400 SL.

"Setelah tahu minum obat insektisida kata keluarganya langsung dilarikan ke Puskesmas Padas ternyata tidak mampu bertahan lama dan meninggal dalam perawatan," ujar Pujianto.

Tandasnya, hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dari keterangan pihak keluarganya memang korban mempunyai riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di RSUD dr Soeroto Ngawi. Dengan meninggalnya korban pihak keluarganya sudah menerimanya sebagai musibah. (pr)



Read More