POLJATIM || NGAWI - Tidak kurang dari 24 jam pengungkapan kasus pencurian kabel telepon
di wilayah Geneng, Ngawi yang dilakukan aparat kepolisian membuahkan hasil. Dua
orang yang diyakini sebagai komplotan pencurian kabel milik PT Telkom tersebut
menyerahkan diri ke petugas Polsek Geneng sekitar pukul 02.00 WIB pada Selasa,
(31/07).
“Semalam ada dua orang yang menyerahkan diri ke kantor setelah rumah mereka
kita kepung. Untuk sekarang ini keduanya masih diperiksa guna melengkapi
berkasnya,” terang Kapolsek Geneng AKP Munaji.
Tandasnya, kedua orang yang menyerahkan diri masing-masing berinisial TAP
pria 24 tahun warga Desa Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Madiun dan rekanya HR
berusia 22 tahun pria asal Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Madiun. Setelah
hasil interogasi sementara kedua orang itu mengaku sebagai tenaga osorsing PT
Telkom.
Setelah kedua orang ini menyerahkan diri melengkapi semua terduga pelaku yang
terdiri 4 orang yang diduga terlibat pencurian kabel telepon milik PT Telkom
sepanjang 200 meter di Jalan Raya Ngawi-Geneng pada Senin malam, (30/07). Saat
itu ada 4 terduga pelaku yang mengendarai mobil Xenia warna silver nopol L 1924
C.
Ketika hendak disergap petugas semua terduga pelaku melarikan diri kearah Jalan
Raya Kayut Geneng. Di saat mobil dihentikan polisi yang berhasil diamankan
hanya HAS (26) dan ZDS (23) sedangkan TAP dan HR melarikan diri.
Sekarang ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebagai hasil
kejahatan dari komplotan para terduga pencurian kabel itu. Seperti kabel
telepon sepanjang sekitar 200 meter, 2 tang dan 1 gergaji plus mobil Daihatsu
Xenia warna silver nopol L 1924 C. (pr)
EmoticonEmoticon