Monday, 30 July 2018

Sikat Kabel Telepon Ratusan Meter Dua Pelaku Diamankan Polisi


POLJATIM || NGAWI - Dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kabel telepon diamankan petugas Polsek Geneng akibat ulahnya. Masing-masing kedua pelaku tersebut berinisial HAS (26) warga Desa Munggut, Kecamatan Wungu, Madiun dan ZDS (23) sebagai warga Desa Demangan, Kecamatan Taman, Madiun.

Kedua terduga pelaku berhasil dibekuk polisi sekitar pukul 02.00 WIB pada Senin, (30/07), dikawasan Jalan Raya Kayut masuk Kecamatan Gerih, Ngawi. Setelah sebelumnya terjadi aksi kejar-kejaran antara para pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna silver nopol L 1924 C dengan aparat kepolisian. 

"Kedua terduga pelaku berhasil kita tangkap meski berusaha melarikan diri. Mereka berusaha kabur dengan menaiki mobil saat hendak kita sergap," terang Kapolsek Geneng AKP Munaji, Senin, (30/07).


Ketika disergap terangnya, dari tangan HAS maupun ZDS polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebagai hasil kejahatan maupun alat yang dipakai untuk memuluskan aksinya itu. Seperti kabel telepon sepanjang sekitar 200 meter, 2 tang dan 1 gergaji plus mobil Daihatsu Xenia warna silver nopol L 1924 C. 

"Memang pas kejadian ada salah satu warga melihat ada orang yang tengah memotong kabel telepon. Merasa curiga lantas warga itu memberitahukan kepada kita dan langsung ditindaklanjuti dengan pengejaran itu," tegas AKP Munaji.

Sejauh ini pungkasnya, kedua terduga pelaku masih diinterogasi petugas untuk mengetahui aksi kejahatanya selama ini. Meski demikian kata Kapolsek Geneng belum memastikan apakah keduanya sebagai jaringan pencurian kabel antar daerah maupun tidak. Hanya saja dilihat dari modusnya, HAS maupun ZDS sudah lihai melancarkan aksi pencurian itu. (pr)




EmoticonEmoticon