POLJATIM || NGAWI - Dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian
kabel telepon diamankan petugas Polsek Geneng akibat ulahnya.
Masing-masing kedua pelaku tersebut berinisial HAS (26) warga Desa
Munggut, Kecamatan Wungu, Madiun dan ZDS (23) sebagai warga Desa
Demangan, Kecamatan Taman, Madiun.
Kedua terduga pelaku berhasil dibekuk polisi sekitar pukul
02.00 WIB pada Senin, (30/07), dikawasan Jalan Raya Kayut masuk
Kecamatan Gerih, Ngawi. Setelah sebelumnya terjadi aksi kejar-kejaran
antara para pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna silver
nopol L 1924 C dengan aparat kepolisian.
"Kedua terduga pelaku berhasil kita tangkap meski berusaha
melarikan diri. Mereka berusaha kabur dengan menaiki mobil saat hendak
kita sergap," terang Kapolsek Geneng AKP Munaji, Senin, (30/07).
Ketika disergap terangnya, dari tangan HAS maupun ZDS
polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebagai hasil
kejahatan maupun alat yang dipakai untuk memuluskan aksinya itu. Seperti
kabel telepon sepanjang sekitar 200 meter, 2 tang dan 1 gergaji plus
mobil Daihatsu Xenia warna silver nopol L 1924 C.
"Memang pas kejadian ada salah satu warga melihat ada orang
yang tengah memotong kabel telepon. Merasa curiga lantas warga itu
memberitahukan kepada kita dan langsung ditindaklanjuti dengan
pengejaran itu," tegas AKP Munaji.
Sejauh ini pungkasnya, kedua terduga pelaku masih
diinterogasi petugas untuk mengetahui aksi kejahatanya selama ini. Meski
demikian kata Kapolsek Geneng belum memastikan apakah keduanya sebagai
jaringan pencurian kabel antar daerah maupun tidak. Hanya saja dilihat
dari modusnya, HAS maupun ZDS sudah lihai melancarkan aksi pencurian
itu. (pr)
EmoticonEmoticon