POLJATIM || Pihak aparat kepolisian sejak
awal sudah memberikan warning bagi para pendekar silat dalam menggelar tradisi
mereka di bulan Muharam/Syuro ini secara tertib berlalu-lintas ketika berangkat
ataupun pulang dari padepokan mereka masing-masing. Kalau tidak, penegakan
hukum tetap akan dilakukan oleh kepolisian terhadap para oknum pendekar silat
yang terkesan bandel dengan melanggar tata tertib di jalan.
Seperti yang dilakukan Kasatlantas
Polres Ngawi AKP Rukimin sejak awal sudah memperingatkan dengan keras akan
melakukan penindakan jika terbukti ada pendekar silat melanggar aturan
lalu-lintas di jalan raya. Disisi lain untuk warga atau pendekar silat dari Persaudaraan
Setia Hati Terate (PSHT) pihaknya mengapresiasi positif atas kepedulian
terhadap ketertiban lalu-lintas baik keberangkatan maupun kepulanganya dari
lokasi pengesahan.
“Secara umum memasuki bulan Syuro yang
identik dengan beberapa acara maupun kegiatan perguruan silat mereka cukup
mematuhi semua aturan lalu-lintas. Seperti saudara kita dari PSHT selama ini
mereka mentaati semua ketentuan berkendara meskipun ada satu dua yang melakukan
pelanggaran dijalan,” terang Kasatlantas Polres Ngawi AKP Rukimin via selular,
Senin (25/09).
Dia memberikan satu contoh selama
prosesi pengesahan pendekar PSHT masing-masing ranting baik menuju maupun
kepulanganya dari padepokan PSHT Cabang Ngawi Jalan Bernadib memasuki hari
ketiga ini cukup kondusif serta aman. Hanya 10 persen saja yang melakukan
pelanggaran tertib lalu-lintas seperti tidak dilengkapi surat kelengkapan
berkendara maupun tanpa helm demikian juga knalpot brong.
“Dibanding tahun lalu untuk saat ini
pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan para pendekar silat bisa ditekan semaksimal
mungkin. Terbukti hanya 10 persen saja yang melakukan pelanggaran tetapi
apabila ditemukan lagi mereka melanggar ya tetap ditilang terutama tanpa
dilengkapi helm maupun sengaja memasang knalpot diluar standar atau brong,”
jelasnya. (pr)

EmoticonEmoticon