NGAWI. Tepat pukul 21.00 WIB pada Selasa, (26/09), jenasah Neny Agustin (16) korban pembacokan yang dilakukan calon suaminya Muh Mudiono tiba dirumah duka Dusun Kapungan, RT 01/RW 03, Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Ngawi.
Kedatangan jenasah putri bungsu dari pasangan Sujari Sumiyati disambut tangisan histeris sanak familinya.
Terlihat Sujari demikian juga Atin kakak kandung korban tangisnya langsung pecah ketika peti jenasah diturunkan dari mobil ambulan RSUD dr Soeroto Ngawi. Suasana hening serasa menyambut kedatangan jenasah korban dirumah duka. Para kerabat maupun tetangganya yang lain terlihat mempersiapkan pemakaman korban. Selang setengah jam usai di sholatkan jenasah Neny langsung dimakamkan di TPU di desa setempat.
Menurut keterangan dari kepolisian sebelumnya, Neny menghembuskan nafas terakhirnya ketika di rawat di RS At Tin Ngawi setelah mendapatkan perawatan medis beberapa saat. Korban diketahui mengalami luka cukup parah akibat bacokan parang pelaku dibagian leher, kepala belakang dan jari tanganya putus. Setelah dinyatakan meninggal jenasah Neny langsung dikirim ke RSUD dr Soeroto Ngawi untuk dilakukan visum.
Korban lukanya cukup parah terdapat bacokan dileher maupun kepala bagian belakang. Melihat dari lukanya itu kemungkinan pelaku melakukan pembacokan lebih dari satu kali, terang salah satu tim medis RSUD dr Soeroto Ngawi.
Kemudian hingga malam ini keberadaan Muh Mudiono pelaku pembacokan asal Dusun Pondok, Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo terhadap empat orang hingga salah satu korbanya tewas keberadaanya masih diburu petugas kepolisian. Diperkirakan pelaku yang keseharianya sebagai pencari kroto ini masih bersembunyi di hutan Krandegan masuk wilayah Kecamatan Ngrambe.
Untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut Satreskrim Polres Ngawi mengamankan satu orang berinisial PR warga Desa Macanan untuk dimintai keterangan. Menyusul sebelum kejadian pria ini mengantarkan pelaku ke rumah korban untuk mengantarkan surat lulusan sebagai salah satu syarat nikah antara pelaku dan korban. Hanya saja ketika sampai dirumah korban dan beristirahat beberapa saat PR disuruh pulang oleh pelaku.
Iya benar ada teman pelaku yang diperiksa namun kapasitasnya sebagai saksi. Dimana sebelum kejadian pelaku mengajak temanya itu untuk diantarkan kerumah korban menggunakan sepeda motor dengan keperluan mengirim surat kelulusan untuk nikah itu, terang Kapolsek Jogorogo AKP Budi Cahyono. (pr)

EmoticonEmoticon