Friday, 29 September 2017

Rapat Koordinasi Kesiapan Suran Agung Pshw Ngawi Tahun 2017




Poljatim || Ngawi  – Kapolres Ngawi AKBP Nyoman Budhiarja, S.I.K,.M.Si memimpin pelaksanakan rapat koordinasi kesiapan kegiatan Suran Agung PSHW Tunas Muda Madiun tahun 2017 dengan ketua Cabang dan Ranting PSHW Tunas Muda Winongo. Jumat (29/9)

Rapat Koordinasi ini diikuti oleh kurang lebih 100 peserta ini juga dihadiri oleh Waka Polres Ngawi Kompol Suhono, S.H., M.H., Kabag, Kasat dan Para Kasi serta Kapolsek Jajaran Polres Ngawi, Panitia, Tokoh dan Korlap PSHW Tunas Muda Winongo Kabupaten Ngawi. Selain diikuti oleh pihak Kepolisian dan intern PSHW.

Korlap PSHW Sdr. Marjuki dari Kwadungan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada warga PSHW Tunas Muda Winongo, karena pada saat kegiatan nyekar yang dilaksanakan oleh saudara kita PSHT berjalan dengan kondusif. dengan amannya kegiatan nyekar tersebut, Marjuki berharap agar kegiatan Suran Agung nanti juga dapat berjalan dengan aman dan kondusif tidak ada warga yang terpancing oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ketua panitia Suran agung, yang diberikan kesempatan untuk memaparkan rencana kegiatan menyampaikan teknis-teknis pelaksanaan Suran Agung. Menurutnya, jadwal kegiatan Suran Agung akan dilaksanakan tanggal 8 Oktober 2017 pukul 08.00 WIB ke Padepokan PSHW Tunas Muda Winongo Jl. Doho No 123 Kota Madiun. Peserta dari wilayah Ngawi akan menggunakan seragam Sakral. Untuk transportasi menggunakan roda 4 tertutup dan roda 6 sesuai dengan ketentuan dan tertib berlalu-lintas

Kapolres Ngawi ketika memberikan sambutan dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa inti dari kegiatan siang ini adalah menyamakan visi kita dalam persiapan pengamanan kegiatan Suran Agung sehingga dalam pelaksanaan nantinya dapat berjalan tertib dan aman. Kapolres mengharapkan agar warga PSHW Tunas Muda Winongo dapat memenejemen kegiatan dan pengamanannya dengan baik, “kegiatan dan pengamanan Suran Agung kita serahkan tanggung jawabnya kepada panitia, mulai titik kumpul, rute, parkir sampai di lokasi kegiatan. Kami (Polri) hanya sifatnya membantu atau memback-up pengamanan”, tutur Kapolres. Menurutnya hal ini sesuai dengan UU Kepolisian pasal 15 huruf l yang menyebutkan bahwa Polri berwenang memberikan bantuan pengamanan kegiatan institusi lain dan kegiatan masyarakat sedangkan pengamanan dilaksanakan oleh pihak penyelenggara kegiatan.

“Saya sampaikan Ucapan terimakasih dari Polres Ngawi kepada segenap Korlap dan Tokoh PSH Winongo Tunas Muda atas kerjasama selama ini dan kita ucapan terimakasih telah sepakat saat pemberangkatan menggunakan kendaraan Roda 4 dan Roda 6 dalam kegiatan nanti. Tegas Nyoman sebelum menutup Rapat Koordinasi. (Jfr)




EmoticonEmoticon