Poljatim || Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Nyoman
Budhiarja, S.I.K,.M.Si memimpin pelaksanakan rapat koordinasi kesiapan kegiatan
Suran Agung PSHW Tunas Muda Madiun tahun 2017 dengan ketua Cabang dan Ranting PSHW
Tunas Muda Winongo. Jumat (29/9)
Rapat Koordinasi ini diikuti oleh kurang lebih 100
peserta ini juga dihadiri oleh Waka Polres Ngawi Kompol Suhono, S.H., M.H., Kabag,
Kasat dan Para Kasi serta Kapolsek Jajaran Polres Ngawi, Panitia, Tokoh dan Korlap
PSHW Tunas Muda Winongo Kabupaten Ngawi. Selain diikuti oleh pihak Kepolisian
dan intern PSHW.
Korlap PSHW Sdr. Marjuki dari Kwadungan dalam
sambutannya menyampaikan terimakasih kepada warga PSHW Tunas Muda Winongo,
karena pada saat kegiatan nyekar yang dilaksanakan oleh saudara kita PSHT
berjalan dengan kondusif. dengan amannya kegiatan nyekar tersebut, Marjuki
berharap agar kegiatan Suran Agung nanti juga dapat berjalan dengan aman dan
kondusif tidak ada warga yang terpancing oleh pihak yang tidak bertanggung
jawab.
Ketua panitia Suran agung, yang diberikan
kesempatan untuk memaparkan rencana kegiatan menyampaikan teknis-teknis
pelaksanaan Suran Agung. Menurutnya, jadwal kegiatan Suran Agung akan dilaksanakan
tanggal 8 Oktober 2017 pukul 08.00 WIB ke Padepokan PSHW Tunas Muda Winongo Jl.
Doho No 123 Kota Madiun. Peserta dari wilayah
Ngawi akan menggunakan seragam Sakral. Untuk transportasi menggunakan roda 4
tertutup dan roda 6 sesuai dengan ketentuan dan tertib berlalu-lintas.
Kapolres Ngawi ketika memberikan sambutan dalam
kegiatan ini menyampaikan bahwa inti dari kegiatan siang ini adalah menyamakan
visi kita dalam persiapan pengamanan kegiatan Suran Agung sehingga dalam
pelaksanaan nantinya dapat berjalan tertib dan aman. Kapolres mengharapkan agar
warga PSHW Tunas Muda Winongo dapat memenejemen kegiatan dan pengamanannya
dengan baik, “kegiatan dan pengamanan Suran Agung kita serahkan tanggung
jawabnya kepada panitia, mulai titik kumpul, rute, parkir sampai di lokasi
kegiatan. Kami (Polri) hanya sifatnya membantu atau memback-up pengamanan”,
tutur Kapolres. Menurutnya hal ini sesuai dengan UU Kepolisian pasal 15 huruf l
yang menyebutkan bahwa Polri berwenang memberikan bantuan pengamanan kegiatan
institusi lain dan kegiatan masyarakat sedangkan pengamanan dilaksanakan oleh
pihak penyelenggara kegiatan.
“Saya sampaikan Ucapan terimakasih dari Polres Ngawi
kepada segenap Korlap dan Tokoh PSH Winongo Tunas Muda atas kerjasama selama
ini dan kita ucapan terimakasih telah sepakat saat pemberangkatan menggunakan
kendaraan Roda 4 dan Roda 6 dalam kegiatan nanti. Tegas Nyoman sebelum menutup
Rapat Koordinasi. (Jfr)
EmoticonEmoticon