Poljatim || Komisi III DPRD Ngawi rupanya
hilang kesabaran menyusul kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan ke
lokasi alun-alun Ngawi untuk melihat kondisi fasilitas umum (fasum) yang selama
ini seolah lepas pengawasan, Kamis (12/10). Menyusul hasil sidak dewan menemukan
semua fasum di 9 titik yang notabene berada di kawasan area publik kondisinya amburadul
dan fungsinya jauh dari tujuan.
Padahal sesuai catatan yang ada
keberadaan pembangunan fasum yang pekerjaanya dibawah leanding sektor
Disparpora Ngawi tersebut baru berumur setahun atau selesai dikerjakan pada
akhir athun 2016 lalu dengan total anggaran sekitar Rp 9 miliar bersumber APBD
2016. Hancurnya fasum memang mudah dijumpai seperti keberadaan kamar mandi
maupun toilet ditemukan kran atau wastafel ada yang copot begitu saja tanpa
diperbaiki maupun dipasang kembali.
Bahkan airnya pun tidak mengalir
ketika kran dibuka dan mirisnya lagi meski sudah setahun lampu peneranganya
belum dipasang hal itu disebabkan jaringan listrik belum disambungkan ke
instalasi yang ada. Selain itu kondisi bangunan fasum yang rata-rata berukuran
sekitar 5 x 6 meter banyak yang jebol baik tembok maupun pondasi.
“Ternyata setelah kita lihat bersama
tadi keberfungsian fasum seperti toilet dan kamar mandi sudah tidak sesuai. Bahkan
beralih fungsi seolah tidak ada tanggungjawab sama sekali dari pihak terkait,”
terang Supeno Ketua Komisi III DPRD Ngawi, Kamis (12/10).
Tambah Supeno pihaknya merasa heran
dengan keberadaan fasum selama ini seolah dijadikan gudang penyimpanan
alat-alat milik UPT AlunAlun Ngawi. Dan parahnya lagi didalam fasum ditemukan
barang dagangan milik para pedagang yang berada disekitar alun-alun. Dengan
kondisi separah itu pihaknya secepat mungkin meminta klarifikasi dan
tanggungjawab dari OPD terkait dalam hal ini Disparpora.
Selain sidak fasum, Supeno bersama
seluruh anggota Komisi III juga melihat kondisi lapangan tenis di sisi timur
alun-alun yang dibangun dengan konstruksi membran. Ditempat tersebut pihak
dewan juga mengaku gerah ketika melihat membran yang peruntukanya sebagai atap
lapangan tenis justru kondisinya jebol. Meskipun keberadaan membran itu sendiri
masih ada garansinya selama 10 tahun dari pihak ketiga atau rekanan.
“Sama saja terkait kondisi membran
ini kita juga minta klarifikasi ke dinas yang membawahi. Kemudian kita
simpulkan terkait bangunan fasum kwalitasnya memang sangat memprihatinkan.
Salah satunya teras tidak ada tulangan yang dikaitkan dengan bangunan induknya
sehingga terlihat pecah dan ambles ditambah tidak ada penerangan maupun air di
bangunan toilet itu yang digunakan sebagai sarana MCK,” pungkas Supeno. (pr)

EmoticonEmoticon