Thursday, 12 October 2017

Dewan Temukan Fasum Alun-Alun Ngawi Kondisinya Hancur



Poljatim || Komisi III DPRD Ngawi rupanya hilang kesabaran menyusul kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan ke lokasi alun-alun Ngawi untuk melihat kondisi fasilitas umum (fasum) yang selama ini seolah lepas pengawasan, Kamis (12/10). Menyusul hasil sidak dewan menemukan semua fasum di 9 titik yang notabene berada di kawasan area publik kondisinya amburadul dan fungsinya jauh dari tujuan.

Padahal sesuai catatan yang ada keberadaan pembangunan fasum yang pekerjaanya dibawah leanding sektor Disparpora Ngawi tersebut baru berumur setahun atau selesai dikerjakan pada akhir athun 2016 lalu dengan total anggaran sekitar Rp 9 miliar bersumber APBD 2016. Hancurnya fasum memang mudah dijumpai seperti keberadaan kamar mandi maupun toilet ditemukan kran atau wastafel ada yang copot begitu saja tanpa diperbaiki maupun dipasang kembali. 

Bahkan airnya pun tidak mengalir ketika kran dibuka dan mirisnya lagi meski sudah setahun lampu peneranganya belum dipasang hal itu disebabkan jaringan listrik belum disambungkan ke instalasi yang ada. Selain itu kondisi bangunan fasum yang rata-rata berukuran sekitar 5 x 6 meter banyak yang jebol baik tembok maupun pondasi.

“Ternyata setelah kita lihat bersama tadi keberfungsian fasum seperti toilet dan kamar mandi sudah tidak sesuai. Bahkan beralih fungsi seolah tidak ada tanggungjawab sama sekali dari pihak terkait,” terang Supeno Ketua Komisi III DPRD Ngawi, Kamis (12/10).

Tambah Supeno pihaknya merasa heran dengan keberadaan fasum selama ini seolah dijadikan gudang penyimpanan alat-alat milik UPT AlunAlun Ngawi. Dan parahnya lagi didalam fasum ditemukan barang dagangan milik para pedagang yang berada disekitar alun-alun. Dengan kondisi separah itu pihaknya secepat mungkin meminta klarifikasi dan tanggungjawab dari OPD terkait dalam hal ini Disparpora. 

Selain sidak fasum, Supeno bersama seluruh anggota Komisi III juga melihat kondisi lapangan tenis di sisi timur alun-alun yang dibangun dengan konstruksi membran. Ditempat tersebut pihak dewan juga mengaku gerah ketika melihat membran yang peruntukanya sebagai atap lapangan tenis justru kondisinya jebol. Meskipun keberadaan membran itu sendiri masih ada garansinya selama 10 tahun dari pihak ketiga atau rekanan.

“Sama saja terkait kondisi membran ini kita juga minta klarifikasi ke dinas yang membawahi. Kemudian kita simpulkan terkait bangunan fasum kwalitasnya memang sangat memprihatinkan. Salah satunya teras tidak ada tulangan yang dikaitkan dengan bangunan induknya sehingga terlihat pecah dan ambles ditambah tidak ada penerangan maupun air di bangunan toilet itu yang digunakan sebagai sarana MCK,” pungkas Supeno. (pr)


EmoticonEmoticon