POLJATIM || Komisi III DPRD Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pekerjaan proyek pembuatan tempat konservasi bulus di lokasi wisata Tawun masuk Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Ngawi sekitar pukul 09.30 WIB, Kamis (05/10). Hasil sidak terhadap proyek senilai Rp 180 juta lebih bersumber APBD 2017 dibawah rekanan CV Bina Kontruksi masih ditemukan beberapa kekurangan untuk diperbaiki kembali.
Menurut Supeno Ketua Komisi III DPRD Ngawi menerangkan, dari hasil pengamatan langsung ke lokasi proyek memang kondisi rongga British Reinforced Concrete (BRC) atau pagar siap pasang terbuat dari material besi dengan tembok penyekat lokasi telur bulus harus dirubah. Jangan sampai rongga yang dimaksudkan terlalu longgar mencapai 20 centimeter dan diturunkan lagi sampai 10 centimeter dengan tembok penyekat.
Memang ada temuan terkait pekerjaan proyek ini yang masih dibawah tanggungjawab pihak ketiga (CV Bina Kontruksi-red) yang artinya dalam masa pemeliharaan. Seperti keberadaan rongga BRC lebih diturunkan lagi untuk mengurangi niat orang untuk masuk ke lokasi. Mengingat didalam dua lokasi konservasi itu sendiri ada aset berupa telur bulus. Intinya harus dibenahi lagi dan nantinya kalau sudah clear akan kita sidak lagi, kata Supeno, Kamis (05/10).
Ditempat yang sama Yulianto Kusprasetyo Kepala Disparpora Ngawi selaku leanding sektor pekerjaan dua proyek tempat konservasi bulus menandaskan, terkait temuan maupun rekomendasi Komisi III akan ditindaklanjuti secepatnya dengan pihak rekanan. Memang diakui Yulianto, rongga BRC terlalu tinggi sehingga berpotensi terhadap aksi tangan jahil yang sengaja mencuri telur bulus.
Selain itu katanya, disekitar rongga BRC memang bakal ditanami tanaman penghijauan untuk lebih memproteksi keberadaan ratusan bulus bertelur ditempat konservasi. Mengingat keberadaan telur bulus sangat dijaga keberadaanya jangan sampai ada oknum yang melakukan tindak pencurian. Hanya saja proses penanaman tanaman penghijauan sendiri masih terkendala cuaca mengingat baru memasuki musim penghujan.
Apa yang ditemukan oleh rekan-rekan dewan akan kami tindaklanjuti ke pihak ketiga karena masih dalam tahap pemeliharaan. Dan pastinya akan dilakukan secepatnya tidak mengulur waktu lagi, ungkap Yulianto Kusprasetyo.
Pungkasnya, dengan dibangunya tempat konservasi di lokasi wisata Tawun pada dasarnya menjaga keberadaan maupun populasi bulus terutama jenis Amyda Cartilaginea dari kepunahan. Baik perburuan binatang satwa maupun konsumsi kuliner tradisional yang dilakukan oleh oknum tertentu. (pr)
Thursday, 5 October 2017
Dinilai Kurang Protek, Dewan Ngawi Sidak Tempat Konservasi Bulus
Dinilai Kurang Protek, Dewan Ngawi Sidak Tempat Konservasi Bulus
Unknown
5.0
stars based on
35
reviews
POLJATIM || Komisi III DPRD Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pekerjaan proyek pembuatan tempat konservasi bulus di lokasi ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Hendak Sedot Barang Milik Tetangga SN Dikejar Warga
POLJATIM - Nasib SN pria muda 25 tahun benar-benar tidak mujur alias apes. Tujuanya belum kesampaian berakhir masuk bui sel Mapolse...
Berita Terkini
-
POLJATIM || Pihak wakil rakyat dari Komisi IV DPRD Ngawi memberikan warning keras terhadap CV.Karya Sejati selaku kontraktor pekerjaan p...
-
Piljatim || Iya sebut saja Teguhan, salah satu dari 14 desa masuk wilayah Kecamatan Paron, Ngawi, Jawa Timur yang keberadaanya sekarang ini ...
Media Sosial
POLJATIM
|| Polisi Jawa Timur Ramah ||
EmoticonEmoticon