Poljatim || Surabaya - Demi mencegah dan mengurangi Tindak Kejahatan seperti halnya Curas,
Curat, Curanmor dan Peredaran Gelap Narkotika serta menjaga wilayah
hukumnya tetap Kondusif, Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan menggelar
Ops cipta kondisi (cipkon) yang di Pimpin Iptu Tritiko Gesang di Jalan
Stasiun Kota Surabaya, Selasa (11/10/2017) yang dimulai sekitar pukul
09.25 wib.
Kanit Reskrim Iptu Tritiko menjelaskan, Ops Cipkon ini rutin kita
laksanakan demi Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan masyarakat. Dalam
Operasi kali ini, Kita tidak menemukan pelanggaran yang berarti atau
Tindakan Kriminal. Kita tidak mau kecolongan oleh para Pelaku Kejahatan,
Tutur Iptu Tritiko Gesang.
Masih kata Iptu Tri, " Semoga wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan tetap
Aman dan Kondusif, Sedangkan untuk para pelanggar yang tidak melengkapi
surat - surat dalam berkendara kita lakukan peringatan tegas dengan
Penilangan, " Tegas Kanit Reskrim.
Dari hasil Operasi Cipkon tersebut, Polsek Pabean Cantikan mengeluarkan
Surat Tilang sebanyak 15 lembar bagi para pelanggar. ( Ismail )

EmoticonEmoticon