Poljatim || Memasuki tahun politik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi
kembali disibukan dengan dua perhelatan pesta demokrasi. Mulai persiapan Pemilu
Legislatif (Pileg) 2019 maupun Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018.
Edi Sukamto Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi mengatakan, untuk menggelar
Pilgub Jatim melalui pemungutan suara pada 27 Juni 2018 mendatang pihaknya
hanya dijatah anggaran sekitar Rp 23 miliar lebih. Angka tersebut dari total
hibah anggaran APBD Jatim senilai Rp 817 miliar guna memutar Pilgub Jatim 2018.
“Anggaran yang kami terima nantinya terserap
mulai tahapan awal Pilgub sampai penyerahan PHPU ke KPU Kabupaten Ngawi yang
nilainya memang Rp 23 miliar,” terang Edi Sukamto Sekretaris KPU Kabupaten
Ngawi, Senin (09/10).
Budget puluhan miliar tersebut sambung Edi, diproyeksikan bisa mengakomodir
enam calon gubernur diantaranya dua calon independen. Lebih luasnya,
diperuntukan untuk menunjang kegiatan sosialisasi, pembentukan badan ad hock
yakni mulai PPK sampai PPS, pemutakhiran data independen, proses rekapitulasi
dan pengadaan logistik.
“Kapasitas maupun tanggungjawab terkait pengadaan logistik bagi KPU
kabupaten maupun kota memang ada seperti alat kelengkapan TPS seperti bantalan,
alat pencoblosan maupun ATK pada umumnya. Sedangkan KPU Jatim mereka
bertanggungjawab pada pengadaan surat suara, alat peraga ssialisasi dan alat
peraga kampanye,” urai Edi.
Pungkasnya, tahapan Pilgub 2018 dimulai 12 Oktober-16 Nopember 2017 yakni
pembentukan badan ad hock yang ditandai penyusunan PPK dan PPS. Sebelum mengacu
pada tahapan selanjutnya paling akhir sampai 10 Desember 2017 semua PPK maupun
PPS harus dilantik. (pr)

EmoticonEmoticon