Monday, 9 October 2017

KPU Ngawi Dijatah Rp 23 Miliar Untuk Pilgub Jatim


Poljatim || Memasuki tahun politik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi kembali disibukan dengan dua perhelatan pesta demokrasi. Mulai persiapan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 maupun Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018. 

Edi Sukamto Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi mengatakan, untuk menggelar Pilgub Jatim melalui pemungutan suara pada 27 Juni 2018 mendatang pihaknya hanya dijatah anggaran sekitar Rp 23 miliar lebih. Angka tersebut dari total hibah anggaran APBD Jatim senilai Rp 817 miliar guna memutar Pilgub Jatim 2018.

“Anggaran yang kami terima nantinya terserap mulai tahapan awal Pilgub sampai penyerahan PHPU ke KPU Kabupaten Ngawi yang nilainya memang Rp 23 miliar,” terang Edi Sukamto Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Senin (09/10).
Budget puluhan miliar tersebut sambung Edi, diproyeksikan bisa mengakomodir enam calon gubernur diantaranya dua calon independen. Lebih luasnya, diperuntukan untuk menunjang kegiatan sosialisasi, pembentukan badan ad hock yakni mulai PPK sampai PPS, pemutakhiran data independen, proses rekapitulasi dan pengadaan logistik.

“Kapasitas maupun tanggungjawab terkait pengadaan logistik bagi KPU kabupaten maupun kota memang ada seperti alat kelengkapan TPS seperti bantalan, alat pencoblosan maupun ATK pada umumnya. Sedangkan KPU Jatim mereka bertanggungjawab pada pengadaan surat suara, alat peraga ssialisasi dan alat peraga kampanye,” urai Edi.

Pungkasnya, tahapan Pilgub 2018 dimulai 12 Oktober-16 Nopember 2017 yakni pembentukan badan ad hock yang ditandai penyusunan PPK dan PPS. Sebelum mengacu pada tahapan selanjutnya paling akhir sampai 10 Desember 2017 semua PPK maupun PPS harus dilantik. (pr)


EmoticonEmoticon