Poljatim || Sepekan sudah proses pendafaran
dan verifikasi partai politik (parpol) dibuka oleh KPU Kabupaten Ngawi sejak 03
Oktober sampai 16 Oktober 2017 mendatang. Namun memasuki hari ketujuh atau
tepatnya Senin, (09/10), baru dua parpol yang menyerahkan berkas kelengkapan data
faktual berupa salinan KTA dan KTP ke kantor KPU Kabupaten Ngawi Jalan Untung
Suropati Nomor 48 Ngawi.
Samsyul Wahoni Ketua KPU Kabupaten Ngawi
membenarkan, baru dua parpol terdiri satu partai baru yakni Partai Perindo dan
satunya lagi partai lama yakni Partai Nasdem yang telah menyerahkan berkas
administrasi. Semua berkasi yang dibawa tersebut nantinya untuk diseleksi
sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2017.
“Memang hari ini (Senin-red) sesuai
informasi yang kami terima ada tiga partai namun kenyataanya sampai sore baru
dua partai yang datang yakni Perindo sama Nasdem. Sedangkan Partai Berkarya
ditunda kemungkinan besok Rabu atau dua hari kedepan,” kata Samsyul Wathoni
Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Senin (09/10).
Jelasnya lagi, pada dasarnya berkas
kelengkapan administrasi fakual yang diserahkan masing-masing parpol ke KPU
Kabupaten Ngawi ada tiga hal antara lain salinan KTP elektronik, KTA dan daftar
nama anggota parpol sesuai dengan data yang terinclude di Sistem Informasi
Partai Politik (SIPOL).
Untuk melakukan verifikasi awal
tandasnya, pihak KPU Kabupaten Ngawi akan melakukan cek jumlah salinan KTA
maupun KTP elekronik apakah sudah memenuhi batas minimal yakni 899 keanggotaan
atau per seribu dari jumlah penduduk Kabupaten Ngawi. Jika melebihi batas
minimal jumlah keanggotaan yang diserahkan maka dianggap titik aman.
“Seperti tadi untuk Partai Perindo sudah
kita sampaikan untuk salinan KTP memang harus elektronik dan tentunya akan
diketahui pada verifikasi administrasi. Tetapi harapanya sebisa mungkin untuk
menyerahkan salinan KTP elektronik dan sudah diurutkan sehingga memudahkan kita
melakukan verifikasi,” jelas Toni sapaan akrab Ketua KPU Kabupaten Ngawi.
Terkait proses pendaftaran administrasi
seperti yang diungkapkan Susanto Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Ngawi,
partainya sudah menyerahkan 1099 salinan KTA maupun KTP yang sudah dicocokan
dengan SIPOL. Meski demikian, Partai Perindo sendiri belum dikasih tanda terima
dari KPU menyusul sampai tuntasnya penelitian berkas.
“Tadi memang disebutkan KTP nya harus
elekronik dan itu masih dicari melalui data faktual kami. Lalu juga urutan dari
kecamatan dan tentunya kami sudah mengikuti semua alur dari SIPOL pusat hanya
saja tadi ditemukan satu atau dua salinan KTP yang belum elekronik dan itu akan
kami carikan surat keterangan,” ujar Susanto.
Ditempat yang sama Hari Cahyono Ketua
DPD Partai Nasdem Kabupaten Ngawi menerangkan, sebagai partai lama pihaknya
sudah menyerahkan berkas salinan sebanyak 3.035 salinan KTA dan KTP elekronik.
Selain itu Partai Nasdem pun sudah mengawali penyerahan berkas lampiran 2 Model
F2 dan nantinya tinggal melakukan cek berkas dari sisi administrasi. (pr)

EmoticonEmoticon