Monday, 9 October 2017

Sepekan Sudah, Baru Dua Partai Serahkan Berkas Pendafaran Ke KPU Ngawi


Poljatim || Sepekan sudah proses pendafaran dan verifikasi partai politik (parpol) dibuka oleh KPU Kabupaten Ngawi sejak 03 Oktober sampai 16 Oktober 2017 mendatang. Namun memasuki hari ketujuh atau tepatnya Senin, (09/10), baru dua parpol yang menyerahkan berkas kelengkapan data faktual berupa salinan KTA dan KTP ke kantor KPU Kabupaten Ngawi Jalan Untung Suropati Nomor 48 Ngawi. 

Samsyul Wahoni Ketua KPU Kabupaten Ngawi membenarkan, baru dua parpol terdiri satu partai baru yakni Partai Perindo dan satunya lagi partai lama yakni Partai Nasdem yang telah menyerahkan berkas administrasi. Semua berkasi yang dibawa tersebut nantinya untuk diseleksi sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2017. 

“Memang hari ini (Senin-red) sesuai informasi yang kami terima ada tiga partai namun kenyataanya sampai sore baru dua partai yang datang yakni Perindo sama Nasdem. Sedangkan Partai Berkarya ditunda kemungkinan besok Rabu atau dua hari kedepan,” kata Samsyul Wathoni Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Senin (09/10).

Jelasnya lagi, pada dasarnya berkas kelengkapan administrasi fakual yang diserahkan masing-masing parpol ke KPU Kabupaten Ngawi ada tiga hal antara lain salinan KTP elektronik, KTA dan daftar nama anggota parpol sesuai dengan data yang terinclude di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Untuk melakukan verifikasi awal tandasnya, pihak KPU Kabupaten Ngawi akan melakukan cek jumlah salinan KTA maupun KTP elekronik apakah sudah memenuhi batas minimal yakni 899 keanggotaan atau per seribu dari jumlah penduduk Kabupaten Ngawi. Jika melebihi batas minimal jumlah keanggotaan yang diserahkan maka dianggap titik aman.

“Seperti tadi untuk Partai Perindo sudah kita sampaikan untuk salinan KTP memang harus elektronik dan tentunya akan diketahui pada verifikasi administrasi. Tetapi harapanya sebisa mungkin untuk menyerahkan salinan KTP elektronik dan sudah diurutkan sehingga memudahkan kita melakukan verifikasi,” jelas Toni sapaan akrab Ketua KPU Kabupaten Ngawi.

Terkait proses pendaftaran administrasi seperti yang diungkapkan Susanto Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Ngawi, partainya sudah menyerahkan 1099 salinan KTA maupun KTP yang sudah dicocokan dengan SIPOL. Meski demikian, Partai Perindo sendiri belum dikasih tanda terima dari KPU menyusul sampai tuntasnya penelitian berkas.

“Tadi memang disebutkan KTP nya harus elekronik dan itu masih dicari melalui data faktual kami. Lalu juga urutan dari kecamatan dan tentunya kami sudah mengikuti semua alur dari SIPOL pusat hanya saja tadi ditemukan satu atau dua salinan KTP yang belum elekronik dan itu akan kami carikan surat keterangan,” ujar Susanto.

Ditempat yang sama Hari Cahyono Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Ngawi menerangkan, sebagai partai lama pihaknya sudah menyerahkan berkas salinan sebanyak 3.035 salinan KTA dan KTP elekronik. Selain itu Partai Nasdem pun sudah mengawali penyerahan berkas lampiran 2 Model F2 dan nantinya tinggal melakukan cek berkas dari sisi administrasi. (pr)


EmoticonEmoticon