Monday, 16 October 2017

Maryoto Pesan, Pilkades Serentak Di Ngawi Jangan Berujung Konflik Sosial



POLJATIM || Maryoto Wakil Ketua DPRD Ngawi setidaknya memberikan catatan bagi pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) yang dilakukan secara serentak di Ngawi pada 03 Desember 2017 mendatang. Legislator dari PKS ini menyebutkan, Pilkades yang dilaksanakan melalui sistim TPS sesuai amanat UU Nomor 06 Tahun 2014 dan PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa pasti berdampak bagi warga masyarakat baik plus minusnya. 

“Pilkades yang sentralistik seperti dulu memang sudah ditiadakan tetapi digelar seperti Pemilu atau model TPS dan memang baru pertama kalinya dilaksanakan di Ngawi ini. Harapanya kepada pihak stakeholder selaku pelaksana harus dilakukan secara obyektif, transparan dan sesuai dengan mekanismenya. Jangan sampai terjadi konflik sosial di tengah kalangan warga selaku pemilih,” terang Maryoto, Senin (16/10).

Mengapa demikian tandasnya, dilihat dari sisi positifnya Pilkades model TPS jelas meningkatkan partisipasi warga mendatangi tempat pemungutan suara, maka proses demokrasi menentukan pemimpin desa akan terbangun secara totalitas. Bisa mempersempit ruang broker atau botoh untuk memainkan hak pilih warga sebelum sampai ke TPS. 

Selain itu, yang terpenting adalah Pilkades yang dilaksanakan setiap dusun nantinya harus memberikan nuansa kesejukan politik desa demikian halnya antar pendukung maupun antar calon maupun kandidat. Jangan sampai timbul sikap skeptis atau keragu-raguan yang terbangun baik warga maupun si calon kepala desa itu sendiri. 

“Memang Pilkades yang dilakukan secara sentralistik di satu tempat dengan nantinya itu ada sisi plus minusnya. Misalkan saja begini, dusun A dan B tentu di dua dusun tersebut pasti si calon kepala desa mendapatkan suara tidak sama antara maksimal dan minimal. Jika tidak didasari rasa tanggungjawab yang lebih sebagai pemimpin desa dikhawatirkan akan terjadi marginalisasi wilayah dusun yang bermuara pada pemerataan pembangunan desa itu sendiri,” beber Maryoto. 

Dengan demikian dia mengharap kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi yang bertanggungjawab penuh terhadap suksesnya Pilkades secara serentak sistem baru harus mengawal semua tahapan dari awal hingga usai pemungutan suara. Seperti tahapan awal yakni pembentukan panitia yang jelas jumlahnya maupun sisi anggaranya bertambah, proses pendaftaran calon kepala desa hingga pengawalan terhadap penghitungan hasil pemungutan suara. 

Terpisah sebelumnya, Achmad Roy Rozano Kabid Pemdes DPMD Ngawi menegaskan, proses Pilkades akan digelar secara serentak pada 03 Desember 2017 mendatang. Pilkades tersebut nantinya bakal diselenggarakan di 14 desa dari 10 wilayah kecamatan. Terkait budget anggaran Pilkades jelasnya, Pemkab Ngawi mengucurkan anggaran subsidi dengan total mencapai Rp 400 juta bersumber APBD 2017. Tetapi jumlah anggaran subsidi untuk menyelenggarakan Pilkades yang diterima masing-masing desa besaranya tidak sama menyesuaikan jumlah DPT. (pr)



EmoticonEmoticon