Poljatim || Kasihumas Polsek jajaran dan Tim Cyber
Troops Polres Ngawi sengaja dikumpulkan dalam rangka pembinaan dan
sosialisasi Perkap Nomor 24 tahun 2011 tentang Perubahan Perkap Nomor 16
tahun 2010 tentang Layanan Informasi Publik bertempat di Aula Polres
Ngawi. Rabu pagi ( 11/10/2017 ).
Kegiatan ini dibuka oleh Kabag Sumda
Polres Ngawi Kompol Drs. H. Subiyanto yang mewakili Bapak Kapolres,
dalam sambutannya Kabag Sumda menekankan akan pentingnya pelayanan
informasi publik di lingkungan Polri harus dilakukan dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah itu para peserta sosialisasi
mendapatkan pengarahan dari Kasubbaghumas Polres Ngawi AKP Eko Setyo
Martono yang menyampaikan tentang pentingnya tim cyber troops Polres
Ngawi dalam mengendalikan dan menekan berita hoax yang ada serta
melaksanakan patroli di dunia maya. Dan berharap agar tetap semangat
dalam bekerja karena tugas Polri kedepa pasti akan semakin berat.
EmoticonEmoticon