Poljatim || Surabaya - Tim Anti Bandit Polsek Sawahan berhasil menembak ke-2 (dua) Pelaku
Spesialis Jambret (Pencurian dengan kekerasan) dibagian kakinya yang
kerap melakukan aksinya di Jalan Flyover Pasar Kembang Surabaya, Pada
Jum’at (29/09/2017) sekitar pukul 00:30 wib dini hari.
Pelaku diketahui bernama Mustakim (25 tahun) seorang Pengamen, warga
Lasem Baru No.13 Surabaya, dan Kahar Setiawan (28 tahun) Pengamen juga,
warga Dupak Bangunsari Gang 6 No. 32 Surabaya, Sedangkan Korbannya
berinisial HHI.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Haryono Widhi mengatakan, Setelah kami
mendapatkan laporan dari masyarakat telah terjadi Aksi Pencurian dengan
kekerasan (Curas) di daerah Jalan Pasar Kembang, Surabaya sekitar
Flayover. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polisi, Tuturnya kepada
awak media Gerbangnews.com pada hari Selasa 03 Oktober 2017 pukul 12.30
wib.
Menambahkan, " Selanjutnya, Jum’at tanggal 29 September 2017 pukul 05.30
wib dini hari, Tim Anti Bandit Polsek Sawahan melakukan penangkapan
Ke-2 (dua) Pelaku Mustakim dan Kahar Setiawan diperempatan Jalan Tidar,
Surabaya. Karena Kedua Pelaku melawan saat hendak di tangkap, Petugas
kemudian menembak kakinya, “ Imbunya.
Menurut pengakuan Kedua Pelaku, Aksi Perampasan juga pernah dilakukan sebanyak 5 (lima) kali di tempat yang berbeda.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan oleh Petugas, Yaitu 1 (satu)
buah tas warna hitam yang berisi uang 22.500 dan 1 (unit) sepeda motor
Satria FU warna hitam yang tidak disertai Plat Nopol.
Kini Pelaku harus mendekam dibalik jeruji Mapolsek Sawahan guna
mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP
dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) Tahun kurungan. (
Ism)

EmoticonEmoticon