Wednesday, 4 October 2017

Spesialis Jambret Flayover Pasar Kembang Digelandang Tim Anti Bandit Polsek Sawahan


Poljatim || Surabaya - Tim Anti Bandit Polsek Sawahan berhasil menembak ke-2 (dua) Pelaku Spesialis Jambret (Pencurian dengan kekerasan) dibagian kakinya yang kerap melakukan aksinya di Jalan Flyover Pasar Kembang Surabaya, Pada Jum’at (29/09/2017) sekitar pukul 00:30 wib dini hari.

Pelaku diketahui bernama Mustakim (25 tahun) seorang Pengamen, warga Lasem Baru No.13 Surabaya, dan Kahar Setiawan (28 tahun) Pengamen juga, warga Dupak Bangunsari Gang 6 No. 32 Surabaya, Sedangkan Korbannya berinisial HHI.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Haryono Widhi mengatakan, Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat telah terjadi Aksi Pencurian dengan kekerasan (Curas) di daerah Jalan Pasar Kembang, Surabaya sekitar Flayover. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polisi, Tuturnya kepada awak media Gerbangnews.com pada hari Selasa 03 Oktober 2017 pukul 12.30 wib.

Menambahkan, " Selanjutnya, Jum’at tanggal 29 September 2017 pukul 05.30 wib dini hari, Tim Anti Bandit Polsek Sawahan melakukan penangkapan Ke-2 (dua) Pelaku Mustakim dan Kahar Setiawan diperempatan Jalan Tidar, Surabaya. Karena Kedua Pelaku melawan saat hendak di tangkap, Petugas kemudian menembak kakinya, “ Imbunya.

Menurut pengakuan Kedua Pelaku, Aksi Perampasan juga pernah dilakukan sebanyak 5 (lima) kali di tempat yang berbeda.

Adapun barang bukti yang sudah diamankan oleh Petugas, Yaitu 1 (satu) buah tas warna hitam yang berisi uang 22.500 dan 1 (unit) sepeda motor Satria FU warna hitam yang tidak disertai Plat Nopol.

Kini Pelaku harus mendekam dibalik jeruji Mapolsek Sawahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) Tahun kurungan. ( Ism)


EmoticonEmoticon