POLJATIM || Tewasnya Neny Agustin gadis
berumur 16 tahun asal Dusun Kapungan, Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Ngawi
akibat tebasan parang Muh Mudiono pada Selasa lalu, (26/09), tidak sebatas
membawa duka bagi keluarganya. Tetapi kabar tersebut membuat duka mendalam bagi
teman korban semasa sekolah maupun teman bermain dilingkungan tempat tinggal
korban.
Tina Mariyani siswi kelas 3 MTs Al
Firdaus Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi yang merupakan teman sekelas
korban ketika masih duduk dibangku kelas 2 mengaku kaget peristiwa yang dialami
Neny. Padahal beberapa waktu sebelum kejadian korban sempat pamit kepada
dirinya sebulan lagi mau nikah dengan Muh Mudiono.
“Pas ketemua dia (korban-red) sempat
bilang katanya mau nikah bulan Sapar atau sebulan lagi (Oktober akhir-red). Dan
saya disuruh kesana dan saya bilang insyaallah,” terang Tina Mariyani.
Menurut Tina yang rumahnya tidak begitu
jauh dari korban menceritakan jika Neny Agustin memang sudah keluar dari MTs Al
Firdaus sewaktu kelas 2 semester 2 akhir atau sekitar 5 bulan lalu. Seingat
Tina keluarnya korban yang masih familinya ini tanpa sebab yang jelas, hanya
saja sebelum Neny keluar sekolah sempat dibawa kabur pelaku (Muh Mudiono-red)
selama dua hari dua malam.
Mungkin merasa malu dengan temanya
membuat korban memutuskan keluar dari MTS Al Firdaus. Hanya saja saat itu
korban sempat bilang kepada Tina mau pindah sekolah yakni ke SMP PGRI yang ada
di Jogorogo. Sejalan dengan waktu kenyataanya korban berada dirumah terus tanpa
melanjutkan sekolah lagi.
Untuk sikap Neny sendiri dihadapan
teman-temanya ketika masih sekolah tambah Tina terbilang sebagai anak pendiam
dan tertutup. Bahkan dalam pergaulanya justru dengan orang-orang atau temanya
luar sekolah demikian juga setiap kali curhat. Sehingga secara persis seperti
apa permasalahan yang dialami Neny pada masa itu hingga keluar sekolah, teman
satu kelasnya pun tidak tahu pasti.
Meski demikian sambung Tina, dia cukup
berduka atas kehilangan teman sekolah dan masa kecilnya itu. Sebab apapun
alasanya, korban diberlakukan secara keji oleh pelaku hingga berujung maut. Dan
Tina berharap pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatanya.
Terpisah, Jayin Kepala MTs Al Firdaus
membenarkan jika Neny Agustin korban pembacokan hingga tewas dulunya tercatat
sebagai siswi di sekolahnya. Hanya saja ketika sampai di bangku kelas 2 Neny
pamit keluar sekolah tanpa alasan pasti. Demikian juga pihak orang tuanya sudah
meminta ijin kepada sekolah kalau si Neny ingin keluar dengan alasan tidak mau
melanjutkan sekolah lagi.
“Saat itu dia (Neny Agustin-red)
berbicara tidak meneruskan sekolah, terus saya tanya lagi mau kemana jawabanya
tidak tahu. Dan pihak orang tuanya juga sudah pamit kalau anaknya itu tidak mau
sekolah lagi,” kata Jayin.
Keluarnya Neny tandas Jayin, bukan
masalah biaya sebab korban semasa sekolah mendapatkan program Kartu Indonesia
Pintar (KIP) sehingga gratis tanpa dipungut biaya apapun. Hanya diduga ada
permasalahan di internal keluarganya namun demikian pihak sekolah juga tidak
tahu.
Menurut Jayin, kepribadian Neny Agustin
sewaktu duduk di sekolah terbilang
sebagai anak pendiam dan penurut serta taat semua aturan sekolah. Dengan
kejadian yang dialami korban membuat pihak sekolah merasa kaget sebab selama di
sekolah Neny terbilang sebagai anak yang rajin dan tertib masuk sekolah.
“Jadi pihak sekolah tidak ada kecurigaan
seperti itu maupun peristiwa seperti itu. Justru yang menonjol dari korban
dulunya itu dari ketertibanya dia paling awal ketika berangkat dan sampai
sekolah. Dan selama disekolah tidak ada catatan jelek si korban ini meskipun
secara prestasi biasa saja dan dia cukup punya sopan santun kepada guru-gurunya
sehingga kaget banget dia menjadi korban pembacokan itu,” kupas Jayin.
Dengan keterangan dari teman maupun
pihak sekolah semasa korban masih duduk dibangku MTs Al Firdaus bisa
disimpulkan ada beberapa hal. Pertama dari keterangan Tina Mariyani kalau
korban sempat pamit mau nikah dengan pelaku, maka si korban ini sebelumnya
sudah mengamini kalau mau dinikah oleh pelaku.
Padahal di satu sisi dari keterangan Muh
Mudiono dia kalap lantaran cintanya tidak disetujui padahal semua administrasi
pernikahan sudah dipersiapkan. Kalau demikian siapa yang tidak memberikan lampu
hijau pernikahan antara pelaku dengan korban ataukah pelaku sendiri ada motif
lain maupun salah paham dibalik aksi kejinya itu.
Dan kedua dari keterangan pihak sekolah
yang menyebutkan semasa korban masih duduk dibangku MTs Al Firdaus sebagai anak
yang taat dan baik kepribadianya. Maka dari itu ada sederet pertanyaan, kenapa
pelaku berbuat keji terhadap korban, apakah pelaku memang punya karakter yang
beringas seperti itu.
Apapun alasanya, perbuatan yang
menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan cara apapun tidak dibenarkan baik
hukum negara maupun agama. Apalagi pelaku sudah jelas secara keji melakukan
pembacokan beberapa kali kepada Neny Agustin hingga tewas. Hanya penegak hukum
saja yang bisa mengurai peristiwa ini dan pelaku pembacokan harus mendapatkan
hukuman yang setimpal dengan perbuatanya sesuai perundang-undangan yang
berlaku. (pr)

EmoticonEmoticon