Poljatim || Surabaya -Jajaran Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal berhasil menangkap 1 (satu)
orang Pelaku Pencurian (Jambret) yang ada di Jalan Raya Sukomanunggal
Jaya Asri Surabaya (depan sekolah kristen Gloria) pada Kamis 28
September 2017 pukul 17.30 wib lalu.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Beny Setiawan (19 tahun) warga Budi
Daya Rt. 002 Rw. 001 Kab. Gresik dan Korban bernama Phillip Hertanto (19
tahun) warga Sukomanunggal Jaya No. 6 Surabaya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto menjelaskan,
Saat itu anggota Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal sedang Patroli
Mobile mengendarai sepeda motor melintas Jalan Raya Sukomanunggal dekat
dengan Sekolah Gloria. Tiba - tiba anggota Tim Anti Bandit mendengar
teriakan Jambret sambil dikejar oleh Satpam Sekolah Gloria, Tuturnya
Kepada awak media gerbangnews.com, Sabtu 07 Oktober 2017 pukul 16.00
wib.
Masih katanya, Tidak lama kemudian sepeda motor Pelaku terjatuh karena
Jalan yang dilaluinya ada Polisi Tidur. Akhirnya Pelaku diamankan oleh
Petugas lantaran takut di massa warga, Imbuhnya.
Menambahkan, " Saat di Introgasi oleh Petugas, Pelaku mengakui mengambil
(HP) Korban dengan cara paksa yang saat itu Korban berjalan dipinggir
Jalan dan Pelaku menarik (HP) menggunakan tangan kiri. " Jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan Petugas yakni, 1 (satu) buah HP merk
Samsung Galaxy Tipe A7 warna putih dan 1 (satu) unit sepeda motor honda
Vario warna merah Nopol ( W 4397 JS ).
Kini Pelaku harus mendekam dijeruji besi Mapolsek Sukomanunggal guna
mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 365 KUHP diancam
dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) Tahun kurungan. (Ar)

EmoticonEmoticon