Poljatim || Surabaya -Maraknya Peredaran Gelap Narkoba tak menyurutkan Jajaran Polrestabes
Surabaya untuk selalu menggelar Ops Cipkon, Kali ini dipimpin langsung
oleh Kasat Reskrim AKBP Leonard M Sinambela yang terletak di sepanjang
Jalan Suramadu dan berasil mengamankan 6 (enam) orang, 1 (satu)
diantaranya bernama Eko Setiawan kedapatan membawa Obat - obatan Jenis
(Tras), Sabtu malam minggu (08/10/2017) hingga pukul 02.40 wib.
Operasi kali ini, Polrestabes Surabaya tak tanggung - tanggung dengan
menerjunkan kurang lebih 50 personil anggota untuk mempersempit ruang
gerak Kejahatan Jalanan maupun Peredaran Narkoba. Karena Pelaku
Kejahatan Jalanan dan Pengedar Narkoba ini sering kali beraksi pada
malam hari.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonars M Sinambela
mengatakan, Kegiatan Ops ini saya lakukan secara Rutin. Kalau bisa
setiap hari, Agar Kota Surabaya lebih aman dari Kejahatan Jalanan. Saya
sarankan kepada anggota untuk Fokus agar tidak Kecolongan, Adapun
sasaran kami adalah Sajam, Senpi, Narkoba dan 3C (Curas, Curat,
Curanmor), Tutur Perwira dengan dua melati dipundaknya.
Menambahkan, " Dalam giat Ops kali ini, Kami berhasil mengamankan 6
(enam) orang, Salah satu diantaranya kedapatan membawa Obat - obatan
Jenis (Tras) berkat kejelian Bripka Fajar Abi untuk menggeledah seluruh
badan Eko Setiawan dan akhirnya ditemukan 1 klip plastik kecil. Untuk
para Pelaku akan kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan
lebih lanjut, " Ucap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Lanjut Kasat Reskrim, Anggota kami juga menindak tegas pelanggar lalu
lintas yang tidak dilengkapi dengan surat - surat seperti (SNTK/SIM) dan
untuk para pelanggar akan kami berikan teguran berupa surat tilang.
Dalam waktu kurang lebih 2 Jam, Anggota kami berhasil menindak pelanggar
sebanyak 108 Pelanggar yang terdiri dari 49 tanpa STNK, 46 tanpa SIM
dan 13 BB motor R2. Untuk BB motor R2 langsung kami bawa ke Colombo,
Tutup AKBP Leonars M Sinambela. (Rdw)

EmoticonEmoticon