Poljatim || JAKARTA. Jum'at (13/10/2017), Kepala Kepolisian Republik
Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian menanggapi sejumlah kabar
berita yang mengatakan sejumlah anggotanya akan maju di Pemilihan Kepala
Daerah serentak 2018 ini.
Kapolri menegaskan, apabila ada anggota Polri yang memang nantinya
ingin maju ke arah sana maka sebelumnya mereka harus mengajukan
pengunduran diri sebagai Bhayangkara.
"Kalau seandainya memang yakin mau maju, enggak ada salahnya untuk as
soon as possible, selesai secepat mungkin, sudah yakin, ya mundur
saja," kata Jenderal Pol. Tito.
Anggota Polri, lanjutnya harus mundur dan melepaskan jabatannya
setelah resmi ditetapkan sebagai calon kepala daerah pada Februari 2018
mendatang. Dia pun menegaskan, kepolisian akan bersikap netral dalam
setiap penyelenggaraan pesta demokrasi.
"Sebelum Februari awal mereka masih boleh menjadi anggota polisi.
Tapi saya berharap supaya tidak ada conflict of interest sebagai anggota
Polri, kalau memang sudah yakin mau maju, lebih baik mengundurkan
diri," tegasnya. (kr/ex/lm/rp)

EmoticonEmoticon